PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PERNIKAHAN ANAK USIA DINI
Abstract
Angka pernikahan dini di banyak Negara terus meningkat dari tahun ke tahun dan selalu berhubungan dengan berbagai upaya perlindungan hukum terhadap anak. Pernikahan usia dini terjadi baik di daerah pedesaan maupun perkotaan di Indonesia serta meliputi berbagai strata ekonomi dengan beragam latar belakang Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya pernikahan dini yang terjadi di desa kolimasang khususnya pada anak-anak usia sekolah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pandangan masyarakat terhadap terjadinya pernikahan anak usia dini?
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode penentuan sampel menggunakan purpossif sampling. Metode pengumpulan data ada 3 yaitu: observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan analisis datanya menggunakan teknik analisis data dari milles & Huberman yaitu: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat desa Kolimasang tentang banyaknya anak yang melakukan pernikahan pernikahan dini ini di sebabkan karena adanya beberapa faktor yaitu kurangnya perhatian orang tua, faktor ekonomi, faktor telah melakukan hubungan di luar nikah, faktor pendidikan, faktor pemahaman agama, dan faktor dari media sosial.