Konflik Negara dan Masyarakat Adat dalam Perspektif Politik Rekognisi Axel Honneth: Analisis terhadap Perampasan Hutan Adat Pubabu di Nusa Tenggara Timur

  • Wiliansyah Pikoli Universitas Muhammadiyah Malang
  • Mohamad Ivan Pebriansyah Universitas Muhammadiyah Malang
Keywords: Politik Rekognisi, Hutan Adat, Masyarakat Hukum Adat, Pemerintah

Abstract

Permasalahan kehutanan di Indonesia masih menjadi isu yang terus mengemuka hingga saat ini, salah satunya adalah masalah pengambilalihan secara paksa hutan adat Pubabu milik masyarakat adat Besipae oleh Pemerintah Nusa Tenggara Timur, hal ini kemudian mengindikasikan tidak adanya pengakuan dari pemerintah atas hak hutan adat yang sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat hukum adat seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat 2 dan Pasal 18I ayat 3. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kasus perampasan hutan adat Pubabu dari perspektif politik rekognisi Axel Honneth. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka. Sumber data penelitian diperoleh melalui sumber sekunder, seperti berita online, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan dengan penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa perampasan hutan adat Pubabu terjadi dalam beberapa bentuk, yakni 1) Pembabatan hutan, 2) Pengalihan fungsi hutan, 3) Pelarangan terhadap masyarakat adat Besipae memasuki kawasan hutan adat Pubabu, dan 4) Penerbitan sertifikat hak pakai hutan adat Pubabu secara sepihak, dimana dalam pandangan Honneth tentang rekognisi dalam bentuk hukum bahwa berbagai tindakan perampasan tersebut merupakan bentuk disrespect dan misrecosnition dari Pemerintah Nusa Tenggara Timur atas hak hutan adat Pubabu milik masyarakat adat Besipae.

Published
2024-08-07
Abstract viewed = 114 times
PDF downloaded = 82 times