Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2018-2023

Financial Performance Analysis of Yogyakarta City Regional Government 2018-2023

Authors

  • Nur Rohmah Choirun Nisa’ Akuntansi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Indonesia
  • Zaenal Wafa Akuntansi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33503/ecoducation.v7i1.1426

Keywords:

Kinerja Keuangan, LKPD, Pemerintah Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta, yang terdiri dari Rasio Kemandirian Daerah, Rasio Efektivitas dan Efisiensi Pendapatan Asli Daerah, Rasio Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah, serta Rasio Aktivitas. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan sifat deskriptif analitis, yang bertujuan memberikan gambaran atau deskripsi secara sistematis, factual, dan akurat mengenai fenomena yang ada. Penelitian ini juga menggunakan metode analisis data tanpa uji statistik dengan cara menggunakan rumus-rumus analisis kinerja keuangan secara vertikal serta membandingkan data realisasi anggaran secara year-to-year atau horizontal. Objek penelitian merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta tahun 2018-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rasio Kemandirian tahun 2018-2023 masuk dalam kategori sedang dengan pola hubungan partisipatif kecuali pada tahun 2020 Pemerintah Kota Yogyakarta masuk kategori rendah dengan pola hubungan konservatif. Kemudian untuk Rasio Efektifitas meskipun terjadi fluktuasi Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta masuk dalam kategori efektif dan Rasio Efisiensi masuk dalam tren kurang efisien kecuali tahun 2020 masuk dalam kategori cukup efisien. Untuk Rasio Aktivitas Pemerintah Kota Yogyakarta konsisten dengan belanja operasional melebihi belanja modal. Selain itu, Rasio pertumbuhan, baik PAD maupun belanja daerah mengalami fluktuasi menyesuaikan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat. Solusi yang disarankan untuk mengatasi kendala tersebut mencakup optimalisasi potensi pajak sebagai upaya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mengantisipasi gejolak kondisi dan kebijakan politik yang berdampak pada fluktuasi jumlah belanja daerah.

Downloads

Published

2025-04-28

Citation Check