Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten

Authors

  • Nurul Safitri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
  • Wahid Abdul Kudus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33503/maharsi.v7i2.1627

Keywords:

perempuan, Kesetaraan, Politik

Abstract

Keterwakilan Perempuan pada bidang politik menjadi salah satu hal yang banyak diperbincangkan khalayak publik. Banyaknya stereotipe mengenai perempuan, menjadikan perempuan dipandang sebagai aktor yang lemah jika turut serta dalam berkontribusi di dunia politik. Stigma masyarakat yang mengatakan bahwa perempuan termasuk makhluk perasa dan akan lebih baik jika perempuan hanya ditempatkan sebagai orang rumahan saja tak serta merta membuat perempuan berdiam diri dan menerima. Banyak perempuan yang sekarang dapat menunjukkan kualitas diri mereka yang memang mumpuni dalam dunia pekerjaan dan memiliki tingkat kreativitas yang tinggi sehingga dapat ikut bersaing dengan kaum laki-laki, begitupun dalam dunia politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran perempuan mewakili struktur keorganisasian di lembaga legislatif Kabupaten Lebak Banten. Penelitian ini ditulis menggunakan metode penelitian berupa kualitatif desktiptif. Berdasarkan data yang diperoleh oleh peneliti, terdapat sebanyak 147 bakal calon legislatif pada pemilu 2024 yang mencakup 95 orang laki-laki dan 52 orang perempuan. Jika dilihat dari peraturan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 mengenai keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif, maka dapat disimpulkan bahwa keterwakilan perempuan pada sebelum pemilu mencapai 36%. Namun, keterwakilan sebanyak 36% tersebut hanya berlaku saat pemilu yang mengharuskan masyarakat memilih bakal calon legislatif yang menurut mereka pantas untuk menduduki bangku legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten.

Downloads

Published

2025-09-06

How to Cite

Nurul Safitri, & Kudus, W. A. (2025). Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten. Maharsi: Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Sosiologi, 7(2), 97–108. https://doi.org/10.33503/maharsi.v7i2.1627

Citation Check